528 Pedagang di Gianyar Tercover BPJS Ketenagakerjaan

1 month ago 4
ARTICLE AD BOX
Di bulan Oktober ini sebanyak 528 pedagang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan pedagang tersebar di Pasar Tegallalang, Pasar Tampaksiring, Pasar Semabaung, dan Pasar Payangan. Kartu kepesertaan diserahkan secara simbolis oleh Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani di Pasar Payangan, Senin (7/10). 

Dayu Surya menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para pedagang yang hadir. Dia menekankan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi pekerja, termasuk pedagang pasar yang merupakan bagian dari sektor informal. 

“Penyerahan kartu ini adalah upaya untuk memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya pedagang pasar yang telah menjadi tulang punggung perekonomian keluarga," tegas Dayu Surya.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pedagang pasar mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan masa perlindungan selama tiga bulan. Setelah itu, pedagang akan membayar iuran secara mandiri untuk bisa terlindung secara berkelanjutan. 

Program ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan rasa aman bagi pedagang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di pasar. “Saya mengajak seluruh pedagang untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Kartu BPJS bukan hanya simbol, tetapi wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap kesejahteraan masyarakat," tambah Dayu Surya.

Dia menekankan pentingnya kesadaran hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang memadai, diharapkan produktivitas dan kesejahteraan pedagang pasar dapat meningkat, menciptakan iklim kerja yang lebih stabil dan aman. 

Dayu Surya memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar atas kerja sama mewujudkan program perlindungan sosial ini. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Gianyar sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial.

"Dengan semangat gotong royong, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif bagi semua," jelas Dayu Surya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik. “Kami sangat bangga bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam melindungi para pedagang pasar. Jaminan sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal," jelas Pandu Aria.

Pandu Aria menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan di Gianyar, tidak hanya bagi pekerja formal juga bagi pekerja di sektor informal.

"Kami berharap ke depannya lebih banyak pekerja yang dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan ini," tambahnya.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang dihadiri anggota DPRD Gianyar dari daerah pemilihan Kecamatan Payangan yang memberikan dukungan terhadap program perlindungan sosial bagi pedagang pasar di wilayahnya. 

Sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR), Direktur PT BRI Manajemen Investasi, Upik Susiyawati selaku donatur dalam program kepesertaan BPJS ini turut memberikan tanggapan. “Kami merasa sangat terhormat dapat berkontribusi dalam program ini. 

Perlindungan sosial bagi para pedagang pasar merupakan langkah yang sangat penting dalam menciptakan kesejahteraan jangka panjang bagi mereka dan keluarganya. Melalui program CSR ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di sektor informal," ungkap Upik. 

Dia juga menambahkan program ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi berkelanjutan di Gianyar. “Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pekerja di masa mendatang, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari risiko kerja," ujar Upik. 7 nvi
Read Entire Article