Badung Buka Lelang Jabatan Sekda

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Meski lelang jabatan dilakukan di tengah tahapan Pilkada 2024 (masa kampanye), namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung menegaskan sudah mengantongi izin maupun rekomendasi dari pusat.

Berdasarkan pengumuman yang tertera di website BKPSDM Badung https://bkpsdm.badungkab.go.id, pendaftaran dan penerimaan berkas pelamar lelang jabatan Sekda Badung dimulai sejak 6 November hingga 20 November 2024. Tak hanya lelang jabatan untuk Sekda, dalam waktu yang sama juga dibuka lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas Sosial dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badung. Setelah melalui sejumlah tahapan seleksi, pelantikan Sekda dan dua jabatan lainnya direncanakan akan dilakukan pada 16 Desember 2024 mendatang.

Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya membenarkan jika saat ini telah dibuka pendaftaran pengisian jabatan tinggi pratama eselon IIa yakni untuk posisi Sekda Badung dan juga jabatan eselon IIb untuk posisi Kepala Dinas Sosial dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. “Untuk pengisian jabatan Sekda eselon IIa, kemarin baru ditunjuk pejabat sementara (Pjs) istilahnya. Untuk mencari Sekda definitif harus melalui lelang,” ujar Wijaya, Minggu (10/11). Wijaya membeberkan, untuk mengikuti lelang jabatan Sekda, ada persyaratan yang berbeda dengan eselon IIb. 

Seperti kriteria umur maksimal dari calon pelamar adalah 58 tahun. Kemudian wajib pernah menjabat sebagai eselon IIb atau setingkat kepala dinas. “Diusahakan sudah pernah menjadi Kadis, tapi tidak ada ketentuan satu atau dua kali Kadis. Minimal di eselon IIb dua tahun,” ungkap birokrat asal Kuta Utara ini. Akan tetapi jika calon yang bersangkutan mempunyai track record pernah memegang jabatan kepala dinas lebih dari satu instansi, menurut Wijaya, itu justru semakin bagus dan berpotensi mendapatkan nilai yang lebih tinggi. “Pasti lebih tinggi nilainya, karena memiliki pengalaman pasti lebih banyak. Karena untuk menjadi Sekda hampir semua urusan harus diketahui,” bebernya.

Sejak dibuka hingga hari ini (kemarin) kata Wijaya, memang belum ada pendaftar yang menyerahkan berkas. Hal ini kemungkinan karena penyiapan berkas membutuhkan waktu. “Sampai hari ini belum ada yang mendaftar, mungkin masih mempersiapkan. Mungkin menyiapkan berkas yang diperlukan seperti surat keterangan sehat jasmani rohani sehat bebas napza dan lain-lain,” kata Wijaya. Pada bagian lain, saat disinggung alasan melaksanakan lelang jabatan di masa Pilkada, Wijaya menegaskan hal tersebut boleh dilakukan asal mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

Karena sudah mengantongi izin tersebut, maka lelang jabatan untuk Sekda Badung dan dua jabatan lainnya dilakukan. “Itu sebelumnya sudah kami urus, begitu keluar izin Mendagri, juga rekomendasi dari BKN. Karena sekarang komisi ASN fungsinya sebagian dialihkan ke BKN, jadi rekomendasi BKN juga sudah ada, baru kami membuka pengumuman,” sebutnya. 7 ind
Read Entire Article