Ditargetkan Lima Tahun ke Depan Badung Bebas Kabel Udara

2 weeks ago 1
ARTICLE AD BOX
Sebagai wujud komitmen penataan jaringan utilitas terpadu di kawasan pariwisata dan sekitarnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung, telah melakukan survei atau kunjungan lapangan di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, Canggu, Kuta Utara, Jumat (1/11). Kunjungan lapangan dilakukan Kepala Dinas PUPR Badung yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga I Gusti Ngurah Made Suardika. Turut hadir juga pada kunjungan lapangan ini, Kejaksaan Negeri Badung diwakili oleh tim Sub Seksi Intelijen Hendra Pratama beserta staf, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, perwakilan dari Inspektorat Badung, Perbekel Desa Canggu I Wayan Suarya, perwakilan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Bali Selatan serta perwakilan dari Provider.

Selain meninju lansung kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, kunjungan oleh sejumlah instansi itu juga dilakukan di kawasan Aseman hingga ke pantai terdekat serta di kawasan Jalan Raya Canggu hingga ke pantai terdekat.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan kunjungan lapangan ini merupakan kegiatan lanjutan dari minggu sebelumnya dan akan berlanjut ke depannya. Tujuan dari kunjungan ini, katanya, terkait rencana pemerintah Kabupaten Badung melakukan penataan utitilitas terpadu. “Targetnya lima tahun ke depan Badung sudah bisa bebas dari kabel udara,” kata Suryanegara dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (3/11).

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, penataan ini untuk mengurangi kesemrawutan yang diakibatkan oleh masifnya kebutuhan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Badung, khususnya di daerah destinasi pariwisata seperti Desa Canggu ini,” jelas birokrat asal Denpasar ini. 7 asa, ind
Read Entire Article