Polemik Video Guru Cukur Rambut di Sekolah

5 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Dewan Pendidikan berharap siswa yang membawa ponsel ke sekolah menggunakan dengan bijak dan digunakan mendukung proses pembelajaran. Bukan untuk menciptakan hal-hal sensasional.

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana, menyebutkan guru di sekolah berhak melakukan pendisiplinan terhadap siswa yang dinilai melanggar aturan tata tertib sekolah. Upaya tersebut dilakukan agar siswa menaati peraturan yang berlaku. “Ada beberapa kasus seperti guru yang menertibkan siswanya di SMK di Buleleng, merupakan sesuatu yang wajar, karena hal itu adalah sebagai upaya untuk mendisiplinkan siswa,” kata dia, Rabu (13/11) di Buleleng. 

Sedana yang merupakan akademisi STAHN Mpu Kuturan Singaraja menambahkan saat siswa mulai mengenyam di bangku sekolah, sudah ada kesepakatan untuk mengikuti tata tertib yang berlaku. Bila tidak dipatuhi, konsekuensinya adalah ditindak sesuai dengan peraturan. Menurutnya, guru di sekolah memiliki kewenangan untuk menindak siswa yang dianggap tidak disiplin secara terukur dan sesuai dengan SOP.

“Tentunya di awal ajaran baru sudah pasti disosialisasikan agar siswa senantiasa disiplin. Jadi penegakan disiplin dalam wujud mencukur rambut sebagai upaya menegakkan aturan yang ada,” kata lagi.

Ia pun mengimbau agar siswa yang membawa ponsel ke sekolah untuk lebih bijak mendokumentasikan aktivitas yang berkaitan dengan penegakan disiplin. Sebab, jika tidak dijelaskan secara utuh, akan menimbulkan persepsi yang beragam. Apalagi diunggah di media sosial yang memberikan pro dan kontra.

Sedana juga menyayangkan ada pihak-pihak yang malah mendiskreditkan guru yang hendak menegakkan aturan disiplin. Lanjutnya, setiap sekolah memiliki peraturan yang harus dipatuhi siswa, termasuk dalam hal penampilan seperti panjang rambut.

Jika sekolah mengatur batas panjang rambut yang dianggap rapi, pelanggaran aturan ini mungkin berujung pada sanksi. Namun, kebijakan ini seharusnya diatur dengan jelas, termasuk mengenai sanksi apa yang tepat untuk pelanggaran. 

“Jika gurunya melakukan tindak kekerasan, bullying tentu itu dilarang keras. Tapi kalau sebatas mencukur rambut, itu adalah sanksi yang sangat wajar agar siswa tetap disiplin, jangan sampai diunggah di media sosial,” tutupnya. 7 mzk
Read Entire Article