ARTICLE AD BOX
Tiga pejabat dimaksud, eselon IIb I Nengah Mindra yang kini menjabat Sekwan DPRD Karangasem. Dua lainnya pejabat eselon IIIA, yakni I Made Hadi Susila sebagai Kabag Ekonomi Pembangunan Setdakab Karangasem dan I Gusti Bagus Widiantara sebagai Sekban Bappeda Karangasem.
"Ketiganya telah menyetorkan syarat administrasi," ujar Hadi Susila, fasilitator penerimaan pendaftaran Calon Dewas di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai, No. 37, Amlapura, Senin (5/5).
Hadi Susila membantah dirinya sebagai panitia. "Saya bukan panitia, panitia seleksi itu dipimpin Sekda I Ketut Sedana Merta. Tanyakan kepada yang bersangkutan," kilahnya.
Dia mengaku ikut melamar karena secara administrasi memenuhi syarat, yakni sebagai pejabat eselon IIIA, dan bergelar sarjana minimal S-1. "Nanti pansel yang menentukan, saat menjalani psikotest, ujian tertulis keahlian, menulis makalah strategi pengawasan, presentasikan makalah strategi pengawasan dan tes wawancara," jelas Hadi Susila.
Persyaratan calon, katanya, sesuai Permendagri Nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah. Sesuai pasal 16 ayat (1) katanya, jumlah anggota dewan pengawas, sama dengan jumlah direksi. Mengingat Direksi Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem sebanyak satu orang, maka yang diperebutkan sebanyak 1 orang dewan pengawas.
I Nengah Mindra mengaku telah siap bersaing memperebutkan jabatan anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir. "Kan pelamarnya tiga orang dicari satu orang, saya secara teknis sudah siap bersaing," ujar Mindra. Berbeda dengan I Gusti Bagus Widiantara, mengaku hanya sekadar ikut mendaftar. "Hanya ikut-ikut saja," katanya datar.
Seleksi administrasi pada 5 - 6 Mei, disusul uji kelayakan dan kepatutan 7-8 Mei. Tugas dewas yakni mengawasi dan mengontrol kinerja direksi. Dewas juga merupakan bagian dari struktur organisasi BUMDAM (Badan Usaha Milik Daerah Air Minum), untuk memastikan perusahaan menjalankan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), dengan masa jabatan 4 tahun. Dewan Pengawas Perumda Tirta Tohlangkir Karangasem nantinya akan diangkat Bupati Karangasem sebagai pemilik, panitia seleksi hanya mengeluarkan rekomendasi hasil seleksi.
Ketua Panitia Seleksi I Ketut Sedana Merta saat dihubungi, masih sibuk memimpin rapat RAPBD 2025 di Aula Kantor Beppeda, Jalan Diponegoro, Amlapura. Dia pun belum bisa memberikan keterangan terkait tahapan seleksi yang tengah berjalan.7k16