Apa Itu World App, Bikin Heboh Scan Retina Barter Uang yang Diblokir Komdigi

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta, Gizmologi – Jagat maya dihebohkan informasi mengenai World App dari proyek Worldcoin yang yang mengiming-imingkan uang untuk mendapat data retina mata. Berdasarkan informasi resmi di websitenya, World App menyediakan akses yang sederhana dan mudah ke Jaringan World.

Dirancang dan dikembangkan oleh Tools for Humanity, applikasi ini dapat digunakan untuk menyimpan World ID dengan aman, menukar aset digital, dan mengakses Aplikasi Mini. Meski diklaim aman, namun World App ini justru memunculkan kontroversi.

@grok tolong jelaskan baik buruknya tentang world app yang lagi ramai di Kota Bekasi pic.twitter.com/iyLjfN1Fw6

— Sanggrahan & Muruh (@AKU_dgn3putra) May 2, 2025

Berawal dari balasan tweet tersebut, akun lainnya @txtdrbekasi menyebutkan lokasi detailnya yaitu Narogong, Bekasi Timur. Lalu terdapat balasan lain yang menyebut bahwa kebanyakan yang mengantri ialah driver ojek online dan tawaran uang yang diberikan ialah Rp800 ribu.

Keramaian ini pun berimbas dengan membuka kedok lama aplikasi World App yang sudah diblokir di negara lain, sehingga saat ini berfokus ke negara berkembang seperti Indonesia. Akun X @poin_opini pun menjelaskan mengenai World App, Worldcoin atau WorldID ini.

Baca Juga: Bidik Pelanggan Swasta, Telkom Perkenalkan Datacenter NeutraDC Nxera Batam

Apa Itu Worldcoin, World App atau WorldID?

Pengambilan data Worldcoin untuk WorldID di World App

Akun @poin_opini menjelaskan aplikasi World App merupakan dompet kripto dari proyek dari Worldcoin. Pengguna bisa simpan aset, WorldID, dan dapet token WLD.

Untuk mendapatkan WorldID ini, pengguna harus scan iris mata pakai alat khusus (Orb) yang lokasinya bisa ditentukan di aplikasi. Lokasi yang terdekat dari Bekasi ialah Suvarna Sutera, Tanggerang.

Bagi pengguna yang sudah scan retina atau iris mata ini bisa mendapat token WLD yang bisa disimpan atau dipakai di aplikasi World App. Tentunya penggunaan iris mata sebagai syarat membuat akun membuat banyak masyarakat ragu karena takut disalahgunakan. Adapun pihak Worldcoin menyebut data yang mereka dapat aman dan tidak disimpan.

World App, Worldcoin dan WorldID Diblokir Sementara oleh Komdigi

World app atau Worldcoin viral di X

Menariknya di tengah World App menarik banyak orang untuk mendaftar WorldID, mereka ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Layanan Worldcoin dan WorldID ini dibawahi oleh PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara.

Kemenkomdigi pun sudah memanggil kedua perusahaan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” ujar Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Minggu (4/5).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander SabarDirektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar

Selain tidak terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” kata Alexander.

Ia menambahkan, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas demi menjamin keamanan ruang digital nasional. Dalam hal ini, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Komdigi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah, serta segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik,” tandasnya.

Artikel berjudul Apa Itu World App, Bikin Heboh Scan Retina Barter Uang yang Diblokir Komdigi yang ditulis oleh Zihan Fajrin pertama kali tampil di Gizmologi.id

Read Entire Article