Bikin Gaduh di Bandara, Warga AS Terancam Dideportasi

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari otoritas bandara terkait aksi tidak tertib yang dilakukan Brettronal Makovich. “Iya, kita mendapatkan laporan sebelumnya dari pihak otoritas bandara terkait dengan Brettronal Makovich WNA asal Amerika Serikat, yang bikin kegaduhan di dalam Bandara Ngurah Rai,” ujar Suantara pada Selasa (15/4).

Menurutnya, Brettronal Makovich sebelumnya sudah sempat diamankan pada 2 April lalu karena kasus serupa. Saat itu, pria tersebut kemudian dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah untuk pemeriksaan kejiwaan. “Setelah keluar dari rumah sakit, ternyata dia kembali ke bandara dan bikin kegaduhan lagi. Jadi ini bukan yang pertama,” kata Suantara.

Meski sempat ditangani secara medis, Suantara menyebut indikasi gangguan kejiwaan kemungkinan kecil. Sebab rumah sakit sudah mengizinkan dia keluar. Ketika dimintai keterangan terkait motifnya, Brettronal Makovich pun disebut tidak memberikan jawaban yang jelas. “Dia mengaku tidak ada alasan, tapi kemungkinan karena kehabisan uang,” ujarnya.

Melihat potensi gangguan yang terus berulang, Satpol PP BKO Kuta meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk segera mengambil tindakan tegas. Saat ini, Brettronal Makovich telah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

“Kami mohon kiranya pihak Imigrasi melakukan deportasi, pemulangan kepada WNA tersebut. Ini penting untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum di area Bandara Ngurah Rai serta agar tidak menjadi contoh buruk bagi WNA lainnya,” kata Suantara.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab, tak memungkiri hal tersebut. Dia menyebut WNA asal AS itu diamankan oleh Team Leader Operation Excellence Head (OSEH) Angkasa Pura Indonesia setelah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai. “Yang bersangkutan bukanlah penumpang karena tidak memiliki tiket penerbangan,” ungkapnya.

Ahmad Syaugi melanjutkan, setibanya Satpol PP dan Polres di lokasi, Brettronal Makovich langsung diinterogasi. Diduga, Brettronal Makovich dalam keadaan mengkonsumsi alkohol. Selanjutnya, kata dia, Satpol PP membawa WNA asal Amerika Serikat tersebut ke Imigrasi.

Atas kejadian itu, dia menegaskan bahwa Bandara Ngurah Rai merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang perlu dilindungi dari gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Polres Bandara dan Satpol PP untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara,” kata Ahmad Syaugi. 7 ol3
Read Entire Article