Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan

6 hours ago 4
ARTICLE AD BOX
Pengunduran diri Hasan disampaikan secara formal kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam narasinya, Hasan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan penuh pertimbangan dan bukan reaksi emosional sesaat.

“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” ujar Hasan.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo jika selama masa jabatannya belum bisa memenuhi seluruh harapan. Hasan menegaskan bahwa ia tetap siap membantu proses transisi kepemimpinan di Kantor Komunikasi Kepresidenan jika dibutuhkan.

Tetap Berkiprah di Dunia Politik

Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala PCO, Hasan menyatakan bahwa aktivitasnya tidak akan jauh dari dunia politik dan pemerintahan. Ia menggambarkan dirinya kini berada di posisi penonton yang tetap mengikuti dinamika di lapangan.

“Sebab mungkin meskipun sebagai penonton, aktivitas saya tentu tidak jauh-jauh dari dunia politik dan pemerintahan,” ucap Hasan.
Hasan pertama kali dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo, seiring diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Setelah Presiden Prabowo Subianto mulai menjabat, Hasan kembali ditunjuk untuk tetap memimpin lembaga tersebut pada 21 Oktober 2024.

PCO Hormati Keputusan Mundur

Menanggapi keputusan tersebut, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan Noudhy Valdryno menyatakan pihaknya menghormati keputusan Hasan Nasbi.

“Kami menghormati keputusan Bapak Hasan Nasbi tersebut. Kami juga mengapresiasi pengabdian dan seluruh kontribusi yang telah diberikan beliau sejak Agustus 2024,” ujar Noudhy dalam pernyataan tertulis.

Noudhy memastikan bahwa pengunduran diri Hasan tidak akan mengganggu jalannya operasional lembaga. Ia menegaskan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan tetap menjalankan tugas seperti biasa, terutama dalam menyampaikan kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

Lembaga Strategis di Bawah Presiden

Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga strategis non-kementerian yang berada langsung di bawah Presiden. Bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet, lembaga ini tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator.

Tugas utama PCO adalah menyinergikan komunikasi dan informasi strategis Presiden agar berjalan efektif dan terpadu. Lembaga ini dibentuk untuk menjawab tantangan komunikasi di era digital yang semakin cepat dan dinamis.

Kini, publik menanti siapa sosok yang akan ditunjuk menggantikan Hasan Nasbi dalam posisi strategis tersebut.*ant

Read Entire Article