Kampanye Bahaya Rokok pada Anak Tak Boleh Berhenti

1 day ago 6
ARTICLE AD BOX
Dalam Simposium Perlindungan Anak yang digelar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai rangkaian Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH) ke-10 di Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (27/5), berbagai pihak menegaskan pentingnya melanjutkan kampanye anti-rokok, terutama untuk melindungi generasi muda.

Duta Anak Nasional 2025 yang juga Tobacco Control (TC) Warriors LPAI Bali, Ayu Arini Dipta Septina, menyampaikan bahwa iklan rokok masih marak ditemukan di ruang publik, mulai dari billboard hingga warung-warung. Ia juga menyoroti masih banyaknya orangtua yang merokok di depan anak, meskipun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan telah melarang hal tersebut.

“Anak-anak sangat mudah terpapar. Perilaku orang dewasa yang merokok di depan mereka seolah memberi contoh bahwa merokok adalah hal yang wajar,” kata siswi SMA Negeri 1 Tabanan ini.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10–18 tahun. Kelompok usia 15–19 tahun merupakan penyumbang terbesar (56,5%), disusul usia 10–14 tahun (18,4%).

Dokter anak sekaligus akademisi FK Unud, dr Ni Luh Sri Apsari, MBiomed, SpA, menjelaskan bahwa rokok konvensional mengandung berbagai zat berbahaya seperti nikotin, karbon monoksida, dan tar. Zat-zat tersebut menyebabkan kecanduan, mengganggu pasokan oksigen dalam tubuh, hingga meningkatkan risiko kanker paru-paru.

“Rokok elektrik pun tak kalah berbahaya. Selain nikotin, ada formaldehida, logam berat, dan zat perasa (flavoring agents) yang dampak jangka panjangnya belum sepenuhnya diketahui, tapi telah terbukti menyebabkan gangguan paru dan ketergantungan lebih cepat,” ujarnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan layanan rehabilitasi bagi anak yang ingin berhenti merokok. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media digital untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan.

“Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan agar efektif menekan angka perokok anak,” tegasnya.

Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto, mengakui bahwa perjuangan melawan industri rokok yang kuat dan didukung dana besar bukan hal mudah. Namun ia menekankan pentingnya terus melakukan kampanye tandingan dengan cara kreatif dan melibatkan masyarakat.

“Kita harus adu kreativitas, kekuatan mental, dan idealisme untuk menyelamatkan jutaan anak dari bahaya rokok,” ujar Kak Seto.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, terutama orangtua, dalam membentengi anak-anak dari pengaruh rokok. Orangtua diimbau untuk tidak merokok di depan anak, tidak menyuruh membeli rokok, apalagi membagikan rokok kepada anak.

“Anak harus dilindungi dari paparan langsung maupun tidak langsung terhadap rokok. Keluarga harus menjadi benteng utama,” tegasnya. *adi

Read Entire Article