ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Kapal cepat Banyuwangi – Serangan, Kota Denpasar direncanakan akan beroperasi pada Juni 2025 mendatang. Akan tetapi, Dinas Perhubungan Kota Denpasar hingga kini belum mendapatkan informasi mengenai pengoperasian kapal cepat tersebut.
Kapal berkapasitas 300 penumpang ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2025. Dilansir dari situs Kominfo Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau langsung kesiapan Pelabuhan Pengumpan Regional (PPR) Marina Boom Banyuwangi pada Jumat (4/4).
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (6/4), menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai rencana operasional kapal cepat Banyuwangi–Bali (Serangan, Kota Denpasar).
“Belum ada kabar, kami belum tahu itu. Kami akan coba koordinasikan dulu dengan tim pelabuhan. Seharusnya ada informasi ke Pemerintah Kota Denpasar karena ini berkaitan langsung dengan pelayanan di lapangan,” kata Sriawan.
Meski demikian, Sriawan menyambut baik rencana pengembangan trayek laut tersebut. “Bagaimanapun Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menyambut positif rencana ini. Namun, agar kami dapat menyiapkan sarana dan prasarana pelabuhan yang sesuai, perlu adanya koordinasi. Ini mencakup kesiapan kolam pelabuhan, panjang dermaga, dan fasilitas pendukung lainnya,” ucap Sriawan.
Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mendukung kelancaran operasional kapal cepat tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan KSOP Benoa, Syahbandar, Kalwilker Serangan, dan semua stakeholder terkait. Harapan kami, dari pihak Banyuwangi dapat bertemu langsung dengan pimpinan kami, Bapak Walikota untuk silaturahmi dan membahas persiapan peningkatan kualitas layanan penumpang di Pelabuhan Serangan,” katanya.
Sriawan menambahkan, kejelasan lokasi sandar kapal juga masih perlu dikaji lebih lanjut. “Apakah akan di Pelabuhan Serangan, Marina di Benoa, atau lokasi lain seperti yang direncanakan di kawasan BTID, kami juga belum mendapatkan kepastian. Tetapi karena pelabuhan ini masuk wilayah Kota Denpasar, semestinya tetap ada koordinasi dengan pemkot,” tandas Sriawan. 7 mis