ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto kembali memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti dari 39 perkara dimusnahkan di halaman kantor Kejari, Rabu (21/5/2025).
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp