Kemnaker Siap Luncurkan Kanal Pelaporan Ketenagakerjaan

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
"Kami melihat itu (hal) yang strategis pertama kali yang harus kita lakukan dan ini kita akan segera luncurkan. Jadi, kanal lapor kepada kementerian," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.

Menurut dia, kanal pelaporan ini penting dibuat karena ada pelaporan di bidang ketenagakerjaan, namun tindak lanjutnya lama dan sebagainya.

"Kenapa kita melihat kanal pelaporan?Jadi, kami sangat paham bahwa ada pelaporan, namun ditindaklanjutinya lama dan seterusnya. Jadi, kanal pelaporannya ditarik ke pusat, setelah itu setiap laporan itu kita distribusikan ke dinas-dinas, sehingga kita tahu statusnya seperti apa," katanya.

Kanal pelaporan itu nantinya akan melayani dan menerima pelaporan di bidang ketenagakerjaan seperti pelanggaran TKA yang bekerja dengan visa turis, pelanggaran outsourcing, jam kerja, pelanggaran upah, dan sebagainya.

Selain siap meluncurkan kanal pelaporan, Kemnaker juga melakukan penguatan terhadap sumber daya manusia (SDM) di dinas-dinas bidang ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industri.

Sistem pelaporan terkait masalah ketenagakerjaan tersebut akan lebih terbuka dan responsif.

Menurut Yassierli, sinergi dengan pemerintah daerah penting dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dalam menghadapi tantangan global.

Dia menilai bahwa banyak isu ketenagakerjaan yang terjadi di tingkat lokal. Peran pengawas ketenagakerjaan di daerah belum optimal.

Yassierli juga mengajak para pekerja dan pengusaha untuk bersikap terbuka dan lebih berani dalam menyuarakan persoalan di lapangan.

Berdasarkan data Kementerian Investasi, kata Yassierli, jumlah perusahaan besar mencapai 77 ribu dan perusahaan menengah sekitar 30 ribu. Sistem ketenagakerjaan yang sehat harus dibangun dengan perubahan pola pikir di level perusahaan. 7 ant
Read Entire Article