ARTICLE AD BOX
Dari informasi yang dihimpun NusaBali, almarhum dinyatakan meninggal dunia karena sakit komplikasi. Sa’rani dikabarkan mulai sakit sejak tanggal 12 Maret 2025 lalu. Ia sempat beberapakali keluar masuk rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada, Selasa siang sekitar pukul 13.00 Wita. Jasadnya langsung dibawa ke rumah duka di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, dan dimakamkan pada, Selasa sore itu juga. Sa'rani yang berpulang pada usia 36 tahun ini meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Sa'rani yang kelahiran Sumenep, Jawa Timur ini sebelumnya menamatkan S1 pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mandala Jember. Ia sempat mengawali karier kepemiluan sebagai staf sekretariat Panwascam Sumbersari Kabupaten Jember pada tahun 2015 dan bekerja di CV Abad Dua Satu Makmur sebagai Inventory Control Internal pada tahun 2016-2021.
Semasa menempuh pendidikan tinggi di Jember, Sa'rani aktif dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan juga tercatat sebagai anggota Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Jembrana. Dalam seleksi anggota KPU Jembrana periode 2023-2028, Sa'rani terpilih bersama 4 nama lainnya, yakni Dewa Putu Gede Oka, Gusti Ayu Putu Sudiastari, I Ketut Adi Angga Ratana, dan I Ketut Adi Sanjaya.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya saat dikonfirmasi, Kamis (24/4) membenarkan kabar duka tersebut. Adi Sanjaya mengaku sangat merasa kehilangan dengan kepergian almarhum. "Meninggal karena penyakit komplikasi. Sempat dirawat di RS Bunda Negara, lalu bolak balik ke Sanglah (RSUP Prof dr IGNG Ngoerah)," ucapnya. Adi Sanjaya pun mengaku jajarannya sangat merasa kehilangan dengan kepergian almarhum. Terlebih di mata Adi Sanjaya, almarhum dikenal sebagai sosok yang baik dan bertanggung jawab.
"Dia tanggung jawab dengan pekerjaannya. Buktinya urusan data pemilih waktu Pilkada Serentak (2024) lalu, Jembrana banyak mendapat penghargaan. Timnya juga solid di Divisi Perencanaan Data dan Informasi," ucap Adi Sanjaya. Di samping itu, Adi Sanjaya mengenal Sa'rani sebagai sosok yang sangat menghargai perbedaan dan mengedepankan kebersamaan. "Meskipun berbeda keyakinan, orangnya benar-benar moderat. Artinya bisa berbaur dengan kita. Seperti ada acara persembahyangan bersama, dia ikut berpakaian adat. Sama-sama menghormati, saling menghargai perbedaan," ucapnya.
Terkait kepergian Sa'rani yang menyebabkan kekosongan satu kursi anggota KPU Jembrana itu, dipastikan akan ada proses Pengganti Antar Waktu (PAW). Mengingat untuk sisa masa jabatan saat ini masih mencapai sekitar 3,5 tahun.
"Dengan sisa jabatan lebih dari 2,5 tahun pasti PAW. Kalau di bawah 2,5 tahun, kemungkinan baru tidak ada PAW. Cuman siapa penggantinya, KPU RI yang akan menentukan," ujar Adi Sanjaya.
Adi Sanjaya menyatakan, nantinya pasti ada verifikasi dan klarifikasi dari KPU RI untuk proses PAW tersebut. Biasanya PAW akan diambil di antara 5 kandidat yang sebelumnya gagal terpilih dalam persaingan 10 besar. "Apakah nanti ada proses wawancara atau seleksi untuk penentuan PAW, kita tidak tahu. KPU RI yang punya ranah. Kami di kabupaten hanya menunggu," ujar Adi Sanjaya. Adapun 5 kandidat yang sebelumnya gagal terpilih itu, masing-masing atas nama I Wayan Sritama, I Gede Suinaya, I Komang Arya Suteja, I Putu Indrabayu, dan Ida Bagus Putu Surya Darma. 7 ode