Pantai Labuan Sait Tercemar Limbah

8 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Pantai Labuan Sait, salah satu destinasi wisata di Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Badung, belum lama ini viral di media sosial (medsos) akibat tercemar limbah yang menyebabkan air laut berbau menyengat dan tampak keruh. Limbah tersebut berasal dari restoran. Limbah itu bermuara di suangi kering dekat pantai dan saat hujan lebat, limbah yang menggenang terbawa air hingga ke pantai.

Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, tak menyangkal kondisi tersebut. Bahkan, sebut Sumerta, jika sebelum viral di medos, laporan dari masyarakat telah diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung sekitar satu minggu yang lalu.

“Hasil laporan masyarakat sudah kami teruskan ke Dinas LHK Badung sekitar satu minggu yang lalu. Kemudian tindak lanjutnya dengan turun ke lapangan, karena itu merupakan tempat yang kami sucikan karena menjadi tempat upacara, untuk melasti dan lainnya,” ujar Sumerta dihubungi Kamis (8/5) pagi.

Dikatakan, viralnya kasus ini sudah sejak Selasa (6/4) lalu, ketika hujan lebat mengguyur wilayah Pecatu. Limbah yang sebelumnya menggenang di sungai kering, terbawa air hujan hingga ke Pantai Labuan Sait. “Limbah yang terbawa air hujan itu mengandung minyak dan sisa olahan dapur, sehingga bau menyengat dan air laut jadi keruh. Masyarakat dan pengelola pantai, serta wisatawan sudah ada yang komplain,” kata Sumerta.

Dinas LHK Badung melakukan identifikasi dan penindakan terhadap indikasi pembuangan limbah yang menimbulkan bau sampai ke Pantai Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung pada Rabu (7/5). –IST 

Sebagai bentuk tanggung jawab, lanjut Sumerta, pemilik restoran terkait telah dipanggil ke kantor Desa Adat Pecatu pada Minggu (4/5) lalu. Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menandatangani pernyataan siap menutup saluran pembuangan serta membangun sistem pengolahan limbah sendiri.

“Kalau belum teratasi hingga Selasa depan, kami minta tutup salurannya sesuai pernyataan yang bersangkutan, agar tidak berdampak yang lebih luas lagi,” ucap Sumerta.

Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Badung itu mengingatkan seluruh pelaku usaha di kawasan Pecatu untuk tidak membuang limbah ke area publik, apalagi ke pantai yang menjadi ikon pariwisata dan tempat suci masyarakat adat. Pencemaran lingkungan seperti ini dapat mencoreng citra pelaku usaha dan mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas LHK Badung I Nyoman Sumantra, membenarkan telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan penindakan pada Rabu (7/5). “Dari hasil peninjauan kami, ditemukan dua pelaku usaha, itu restoran yang telah membuang limbah ke saluran umum,” ungkapnya.

Sebagai langkah tegas, Dinas LHK Badung telah menutup pipa saluran pembuangan yang digunakan oleh pelaku usaha tersebut dan memberikan sanksi administratif. Sumantra menegaskan bahwa semua pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan usaha.

“Kami harap para pelaku usaha ke depan bisa lebih bertanggung jawab dan mengikuti aturan yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan,” harapnya. 7 ol3
Read Entire Article