Pemkab Libatkan Penyuluh Bahasa Khusus

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Made Yudiana menyebutkan percepatan implementasi menjadi prioritas utama untuk menjaga kelestarian warisan budaya Bali. “Banyak yang sudah menulis Aksara Bali, tetapi masih keliru. Karena itu, kami gandeng Penyuluh Bahasa Bali agar penulisan di ruang publik benar dan sesuai pedoman,” ujarnya, Jumat (9/5).

Surat edaran tersebut mengatur bahwa penulisan Aksara Bali wajib ditempatkan di atas huruf Latin untuk nama tempat ibadah, gedung pemerintahan dan swasta, fasilitas umum, hingga sarana pariwisata. Namun, evaluasi Pemprov Bali menunjukkan masih banyak pihak yang belum menerapkannya secara tepat.

Dinas Kebudayaan Tabanan juga telah menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata, Disperindag, DPMD, MDA, dan Satpol PP. "Kami ingin menekankan dan mengajak masing-masing instansi ikut menyosialisasikan aturan ini ke lingkungan kerjanya, mulai dari pasar, kantor desa, hingga pura," terangnya. 

Tak hanya sosialisasi, pemantauan langsung juga dilakukan. Pada 6 Mei 2025, tim dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali turun ke lapangan untuk mengecek penggunaan Aksara Bali di sekolah dan tempat usaha. Selain menilai kepatuhan, tim juga memberikan koreksi langsung terhadap penulisan yang tidak sesuai.

“Tujuan utama kita bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga membiasakan masyarakat mencintai dan menggunakan Aksara Bali secara benar,” tambah Pamong Budaya Ahli Muda, I Made Adi Mahartawan.7des
Read Entire Article