Pemkab Pasuruan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp11,3 Miliar

15 hours ago 4
ARTICLE AD BOX
Foto BeritaJatim.comPemkab Pasuruan Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp11,3 Miliar. 👇

Pemkab Pasuruan musnahkan rokok dan miras ilegal senilai Rp11,3 miliar sebagai bukti komitmen dalam memberantas barang kena cukai ilegal.

-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Read Entire Article