Pemkot Denpasar Tunggu Metode ‘Waste to Energy’ dari Danantara

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Dengan demikian, kegiatan market sounding untuk rencana pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura ditunda. 

Hal tersebut dikemukakan oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara usai rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Senin (28/4). 

“Kita sudah mau melakukan market sounding yang di tahura, namun kita disuruh berhenti dulu karena sekarang ada kebijakan baru penanganan sampah akan dilakukan Danantara melalui PLN. Sehingga menunda dulu sambil menunggu keputusan pusat,” kata Jaya Negara. 

Dari penyampaian rencana kebijakan pusat tersebut, Jaya Negara mengemukakan Pemkot Denpasar nantinya akan memiliki tugas bagaimana bisa membawa sampah ke tempat yang ditentukan. Namun di sisi lain pemkot tetap akan memaksimalkan kebijakan penanganan sampah berbasis sumber, sehingga di hulu akan dimaksimalkan pengurangannya. 

Terkait rencana pengolahan sampah menggunakan metode ‘waste to energy’ ini, menurut Jaya Negara kemungkinan akan dilakukan di luar Denpasar. Hal tersebut lantaran pengolahan di atas 1.000 ton membutuhkan lahan sekitar 5 hektare.

“Jadi sudah tidak ada tempat. Dua TPST yang ada sementara terikat dengan Bank Dunia karena itu pinjaman. Apakah nanti itu dibolehkan ‘waste to energy’ di sana, itu kembali lagi ke kebijakan Bank Dunia,” ujar Jaya Negara. 7 mis
Read Entire Article